Kegiatan
Pembelajaran adalah suatu proses yang mengandung serangkaian kegiatan
guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam
situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Winarno (1983)
bahwa: pembelajaran adalah proses berlangsungnya kegiatan belajar dan
membelajarkan siswa dikelas. Pelaksanaan pembelajaran adalah interaksi
guru dan siswa dalam rangka menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa
dan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dari definisi tersebut diketahui
bahwa dalam proses pembelajaran terdapat beberapa unsur diantaranya
adalah pembelajaran sebagai sebuah proses yang bertujuan untuk
membelajarkan siswa di dalam kelas. Dalam kegiatan pembelajaran terjadi
proses interaksi yang bersifat edukatif antara guru dengan siswa.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut bermuara pada satu tujuan yaitu
untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pandangan
lain yang sejalan dengan hal tersebut adalah yang dikemukakan oleh Ali
(1992) bahwa pelaksanaan pembelajaran adalah pelaksanaan
strategi-strategi yang telah dirancang untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Strategi, pendekatan, prinsip-prinsip dari metode
pembelajaran diarahkan guna mencapai tujuan pembelajaran yang efisien
dan efektif.
Berdasarkan
kedua batasan tersebut diatas, dapat dipahami bahwa proses pembelajaran
adalah merupakan suatu bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh guru
dengan siswa dengan menjalin komunikasi edukatif dengan menggunakan
strategi-strategi, pendekatan, prinsip dan metode tertentu dalam rangka
mencapai tujuan pembeljaaran yang efektif dan efisien berdasarkan
perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Oleh karena itu, kegiatan
pembelajaran harus dilaksanakan dengan baik dan optimal sehingga
tujuan-tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan baik dan optimal pula.
Efektivitas
pembelajaran dapat tercapai sangat tergantung dari kemampuan guru untuk
mencapai keberhasilan proses pembelajaran tersebut. Dalam pembelajaran
di sekolah, terdapat proses belajar, yaitu proses terjadinya perubahan
pengetahuan, sikap, informasi, kemampuan dan keterampilan yang sifatnya
permanent melalui pengalaman.
Jadi,
proses pembelajaran adalah merupakan suatu proses yang menjadi inti
dari kegiatan transfer of knowledge dan transfer of action dari guru
kepada siswa di sekolah. Secara sederhana proses pembelajaran adalah
merupakan interaksi antara guru dengan siswa secara langsung dalam
kelas, dalam rangka mentransfer ilmu pengetahuan dan tekhnologi dari
guru kepada siswa.
Selain
unsur interaksi, dan transfer pengetahuan dan sikap, secara umum
kegiatan pembelajaran terdiri atas kegiatan mengajar yang dilakukan oleh
guru dan kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa. Jika ditinjau dari
segi etimologisnya ”belajar” berasal dari kata “ajar” yang berarti
memberi pelajaran. Jadi belajar adalah upaya untuk mendapatkan suatu
perubahan. Secara khusus pengertian belajar dikemukakan oleh Slameto
(2003) yaitu: Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu
untuk memperoleh sesuatu perubahan tingkah laku yang baru secara
keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam
interaksi dengan lingkungannya. Definisi tersebut mengandung pemahaman
bahwa belajar berarti bukan hanya sekedar pengetahaun tentang
fakta-fakta, melainkan sekaligus terjadi suatu proses perubahan tingkah
laku sebagai hasil dari proses belajar tersebut. Selain pandangan
Slameto pandangan lain dikemukakan oleh Sardiman (1992), bahwa belajar
adalah ‘berubah yang berarti bahwa belajar adalah suatu proses
perubahan dari tidak tahu menjadi tahu, dan lebih khusus adalah berubah
terhadap tingkah laku.
Berdasarkan
definisi tersebut di atas, maka belajar dapat diartikan sebagai suatu
aktivitas individu yang berkelanjutan melalui kegiatan dan pengalaman
sebagai hasil interaksi dengan lingkungan yang menyebabkan terjadinya
perubahan pada individu, baik sikap maupun prilakunya. Perubahan
tersebut dapat berupa perubahan pengetahuan, kemahiran, keterampilan,
kepribadian, sikap, kebiasaan yang akhirnya mampu untuk melaksanakan
tugas atau kerja tertentu dengan baik.
Menurut
Suryosubroto (1988) belajar jika ditinjau dari spek hukum pertautan
adalah “hubungan antara perangsang dan reaksi tingkah laku. Dengan
demikian maka proses belajar adalah merupakan suatu proses dimana
terjadi suatu ransangan dari seseorang yang akan ditanggapi berupa
reaksi terhadap ransangan tersebut berupa tingkah laku yang akan berubah
sedemikian rupa sesuai dengan perubahan ransangan yang diperolehnya.
Jadi, proses belajar adalah merupakan proses asosiasi atau hubungan dan
pertautan antara ransangan dan respon dari seseorang kepada orang lain
yang menyebabkan terjadinya suatu perubahan. Dengan demikian, maka hasil
dari belajar itu adalah perubahan yang terjadi dari seseorang yang
tleah mengikuti proses belajar.
(Edi B Mulyana, S.Pd SD)
(Edi B Mulyana, S.Pd SD)
Bagus sangat membantu
BalasHapusKontol
BalasHapusEh mamak kau kontol
Hapusada referensi nya ndak?
BalasHapusMakasih sangat membantu
BalasHapus